Ulumul quran

MAKALAH
Ilmu Asbab Nuzul Al-Qur’An
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Ulumul Quran
Dosen Pengampu : M.Syakur Sf.



Disusun Oleh Kelompok  : 5

Sania Azzahrotun nabila (176010027)
Dina Rahmatin Zulfa                      (176010036)
Eva Saidatul f                              (176010037)
M. Qoys Hufadh                             (176010136)



FAKULTAS AGAMA ISLAM
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
TAHUN  2018/2019


ILMU ASBABUN NUZUL AL-QUR’AN

A. Pendahuluan
 1. Latar Belakang
Al-Qur’an adalah mukjizat bagi umat islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada umat manusia. Al-Qur’an sendiri dalam proses penurunnanya mengalami banyak proses yang mana dalam penurunanya itu berangsur- angsur dan bermacam-macam Nabi menerimanya. Kita mengenal turunya al-qur’an sebagai tanggal 17 Ramdhan. Maka setiap bulan Ramadhan tanggal 17 kita mengenal yang namanya Nuzulul Qur’an yaitu hari turunya a;-Qur’an
Mengetahui latar belakang turunya ayat-ayat al-Qur’an, akan menimbulkan perspektif dan menambah khazanah perbendaharaan pengetahuan baru. Dengan mengetahui hal tersebut kita akan lebih memahami arti dan makna ayat-ayat itu dan akan menghilangkan keraguan-keraguan dalam menafsirkannya. Dalam penurunan al-Qur’an terjadi di dua kota yaitu Madinah dan Mekkah. Surat yang turun dimekah disebut dengan makkiyah sedangkan surat yang turun di madinah disebut dengan Madaniyah.
2. Rumusan Masalah
Apa Definisi dari Asbab Nuzul al-Qur’an?
Apa Saja klasifikasi Asbab Nuzul al-Qur’an?
Seperti Apa redaksi Asbab Nuzul?
Apa Urgensi bagi Tafsir al-Qur’an?
3. Tujuan Pembahasan
Mengetahui definisi Asbab Nuzul al-Qur’an
Mengetahui klasifikasi Asbab Nuzul al-Qur’an
Mengetahui redaksi Asbab Nuzul
Mengetahui urgensi bagi Tafsir al-Qur’an



4. Pembahasan
A.  Pengertian Ilmu Asbabun Nuzul Al-Qur’an
Ada dua definisi yang di kemukakan oleh ahli tafsir tentang asbabun nuzul Al-Qur’an:
Peristiwa-peristiwa pada masa ayat Al-Qur’an itu di turunkan (yaitu dalam waktu 23 tahun), baik peristiwa itu terjadi sebelum atau sesudah ayat itu di turunkan.
Peristiwa yang di cakup oleh suatu ayat, baik pada waktu 23 tahun itu maupun yang terjadi sebelum atau sesudahnya.
Pengertia kedua ini memberikan indikasi bahwa sebab turunnya suatu ayat adakalanya berbentuk peristiwa dan adakalanya berbentuk pertanyaan. Satu ayat atau beberapa ayat yang turun untuk menerangkan hal yang berhubungan dengan peristiwa tertentu atau memberi jawaban terhadap pertanyaan tertentu.
Sebab turun ayat dalam bentuk peristiwa ini ada tiga macam yaitu:
Disebabkan peristiwa pertengkaran. Contoh peristiwa ini adalah perselisihan yang berkecamuk antara suku aus dengan suku khazraj. Perselisihan tersebut muncul dari intrik-intrik yang di hembuskan oleh kelompok yahudi sehingga mereka berteriak (perang! Perang!). peristiwa tersebut menyebabkan turunnya ayat 100 Surah Ali Imran:
ياأيها الذين امنواأن تطيعوا فريقا من الذين اوتواالكتاب يردوكم بعد ايمانكم كا فرين
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang di beri al-kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir.
Disebabkan peristiwa kesalahan yang serius. Contoh, seorang yang menjadi imam dalam sholat dan orang tersebut dalam keadaan mabuk. Sehingga orang tersebut salah membaca Surah Al Kafirun. Dia membacanya dalam sholat:
قل ياأيها الكا فرون . أعبد ما تعبدون
Imam tersebut tidak menggunakan kata لا ketika membaca لااعبد. Peristiwa tersebut menyebabkan turunnya Surah An Nisaa’ ayat 43 yang melarang orang mengerjakan shalat ketika mabuk. Ayat tersebut berbunyi:
ياأيهاالذين امنوالاتقربواالصلاةوانتم سكارى حتى تعلمواما تقولون
Hai orang-orang yang beriman, janganlah akmu menghampiri (mengerjakan) shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.
Disebabkan adanya cita-cita dan keinginan. Contoh, sejarah mencatat ada beberapa ucapan yang ingin di ucapkan oleh umar  al-Khattab, tapi dia tidak berani, kemudian turun ayat  misalnya yang di inginkan oleh umar, ayat 14 dalam Surah Al Mukminun yang berbunyi:
فتبارك الله أحسن الخالقين
Contoh lain adalah menjadikan maqam ibrahim sebagai tempat sholat ayat tersebut brbunyi:
واتخذوامن مقام إبراهيم مصلى.
Untuk mengetahui Asbabun nuzul haruslah berdasarkan periwayatan yang sahih, sebab berdasarkan periwayatan yang sahih dapat di ketahui latar belakang turunnya ayat. Untuk periwayatan Asbabun nuzul yang di riwayatkan berdasarkan hadits mursal tidak dapat di terima, kecuali apabila di perkuat oleh hadits mursal yang lain yang rawinya belajar dari sahabat, seperti Mujahid, Ikrimah, Said bin zubair.
B. Klasifikasi Asbabun Nuzul Al-Qur’an
Asbab nuzul dalam pembagiannya dapat ditinjau dari berbagai aspek. Dalam pembahasan kali ini akan dikemukakan klasifikasi asbab nuzul dari segi bentuk dan jumlah sebabnya.
Asbab Nuzul Berdasarkan Bentuk
Dari segi bentuknya secara garis besar Asbab Nuzul diklasifikasikan dalam dua bentuk yaitu: yang berupa peristiwa dan berupa pertanyaan. Kadang-kadang ayat turun merupakan jawaban atau kejadian tertentu.
Dalam bentuk peristiwa, terdapat tiga macam bentuk Asbab Nuzul:
Pertama, peristiwa yang berupa pertengkaran, seperti petengkaran antara suku Aus dan Khazraj, karena adanya fitnah san intrik-intrik yang dihembuskan oleh orang Yahudi.
Kedua, peristiwa yang berupa kesalahan yang serius seperti kesalahan seorang imam yang membaca surah al-kafirun, sedang ia dalam keadaan mabuk.
Ketiga, peristiwa yang berupa cita-cita atau keinginan, seperti keinginan Umar untuk menjadikan makam Ibrahim sebagai tempat sholat.

Adapun Asbab Nuzul yang berbentuk pertanyaan dapat dikelompokkan menjadi tiga macam.
Pertama, pertanyaan yang berhubungan dengan peristiwa yang sudah terjadi, misalnya tentang kisah Dzul Qarnain.
Kedua, pertanyaan yang berhubungan dengan peristiwa yang sedang terjadi, misalnya tentang masalah ruh yang ditanyakan oleh orang-orang Yahudi kepada Nabi Muhammad Saw pada saat itu.
Ketiga, pertanyaan tentang kejadian yang akan terjadi pada masa yang akan datang, seperti pertanyaan tentang hari kiamat.
Asbab Nuzul Berdasarkan Jumlah
Dari segi jumlah sebab turunnya ayat, Asbab Nuzul dapat dibagi menjadi dua yaitu:
Pertama, ta’adud al-asbab wa al-nazil wahid (sebab-sebab turunnya ayat lebih dari satu sedangkan ayat yang turun tentang isi persoalan hanya satu).
Kedua, ta’adud al-nazil wa al-asbab wahid (ayat atau beberapa ayat turun lebih dari satu sedangkan sebabnya hanya satu).
Ta’addud al-Asbab wa al-Nazil wahid
Kategori pertama, jika ada dua atau lebih tentang sebab-sebab turunnya ayat dan masing-masing menyebutkan satu sebab yang jelas dan berbeda, kedua riwayat ini harus diteliti dan dianalisis. Dalam hal ini ada empat macam permasalahan.
Salah satu dari keduanya shahih sedangkan lain tidak. Bentuk ini diselesaikan dengan jalan menggunakan riwayat yang shahih dan menolak yang tidak.
Kedua riwayat shahih sedangkan salah satunya memiliki penguat (murajjih).
Jika keduanya sama-sama shahih, tetapi tidak memiliki penguat (murajjih), sedangkan keduanya dapat dikompromikan karena peristiwanya terjadi berdekatan
Kedua riwayat shahih dan tidak ada memiliki penguat (murajjih) dan tidak pula dapat dikompromikan, karena peristiwanya terjadi dalam waktu yang berjauhan.

Secara lebih ringkas dalam masalah ini, Manna Khalil al-Qatthani menjelaskan sebagai berikut:
Apabila semua riwayat tidak tegas menunjukkan sebab, maka tidak ada salahnya untuk dipandang sebagai tafsir dan kandungan ayat,
Apabila sebagian tegas sedang yang lain tidak, maka yang menjadi pedoman adalah yang tegas.
Apabila semua tegas, tetapi salah satunya shahih sedang yang lain tidak, maka yang dijadikan pedoman adalah yang shahih.
Apabila semua shahih, maka dilakukan pentajrihan bila mungkin.
Apabila tidak mungkin dilakukan pentajrihan, maka dipadukan.
Apabila ridak mungkin untuk dipadukan, maka dipandang bahwa ayat itu diturunkan beberapa kali dan berulang.
Ta’addud al-Nazil wa al-Asbab wahid
Dalam kategori kedua ini, tidak menjadi persoalan mengingat banyak ayat al-Quran yang turun dengan sebab yang sama. Hal ini tidak bertentangan pula dengan hikmah agar manusia yakin dengan apa yang datang kepada mereka. Misalnya, peristiwa Ummu Salamah yang menanyakan kepada Rasulullah Saw tentang kedudukan seorang wanita dibanding dengan seorang laki-laki. Dalam hal ini terdapat banyak sekali riwayat seperti ini:
Pertama, riwayat al-Hakim dan al-Tirmidzi dari Ummu Salamah yang meriwayatkan turunnya surah Ali Imran ayat 19.
Kedua, diriwayatkan oleh al-Hakim pula peristiwa yang sama tentang turunnya surah al-Ahzab ayat 35.
Ketiga, masih menurut riwayat al-Hakim mengenai peristiwa yang sama dari Ummu Salamah tentang turunnya surah an-Nisa ayat 31.
C. Redaksi Asbabun Nuzul
Redaksi yang jelas menerangkan asbabun nuzul adalah apabila seorang rawi berkata “sebab turunhya ayat ini begini” atas ayat setelah menyebutkan peristiwa atau pertanyaan. Seperti apabila rawi berkat “telah terjadi peristiwa seperti ini” atau “rasul di tanya tentang hal ini, maka turunlah ayat ini.” Dua redaksi di atas jelas menunjukkan asbabun nuzul.
Redaksi berupa indikasi dan asumsi asbabun nuzul. Apabila seorang rawi berkata “ayat ini turun dalam persoalan ini” atau “ayat ini turun pada orang yang mengerjakan ini”. Lafadz seperti ini sering di maksudkan sebagai penjelasan tema ayat atau kandungan hukum yang terdapat dalam ayat, kadang juga di maksudkan sebagai asbabun nuzul.
Begitu pula apabila di katakan “mungkin ayat ini turundalam persoalan ini” atau “saya kira ayat ini turun dalam soal ini” redaksi yang seperti ini mengandung pengertian asbabun nuzul dan lainnya.
Selain dua hal yang menyangkut redaksi di atas ada beberapa metode yang di ketengahkan oleh Manna’ Qaththan untuk penetapan asbabun nuzul, antara lain sebagai berikut.
Apabila rawi periwayatannya banyak dan kesemuanya menunjukkan kepada asbabun nuzul, di antara riwayat tersebut ada yang sahih dan yang lainnya tidak, maka yang di ambil riwayat yang sahih.
Apabila periwayatan asbabun nuzul sama-sama sahih, dan ada kemungkinan di tarjih, maka di ambil yang paling tepat.
Jika dalam periwayatan asbabun nuzul tidak dapat di tarjih, maka di usahakan pengkompromian dan penyatuan antara riwayat tersebut, karena boleh jadi suatu ayat turun karena dua sebab atau lebih karena dekatnya jarak waktu suatu kejadian, seperti asbabun nuzul pada ayat li’an dalam surah al-Nur
والذ ين يرمون ازوجهم ولم يكن لهم شهداء إلاأنفسهم فشهدةأحدهم أربع شهدتبالله إنه لمن ألصدقين
Diriwayatkan dari Imam Bukhari, Turmudzidan ibn Majah dari ibn abbas bahwasannya ayat ini turun pada peristiwa hilal ibn umayyah. Namun, dalam riwayat lain Imam Bukhori dan Muslim mengambil dari Sahal Ibn Sa’ad, bahwa ayat ini turun atas peristiwa pengaduan ‘Uwaimir kepada Rasululloh tentang seorang suami yang menemukan istrinya bersama laki-laki lain, apakah ia harus membunuhnya atau harus bagaimana? Kedua peristiwa di atas dapat di kompromikan, ketika peristiwa Hilal mengadu ke Rasul, lalu Uwaimir datang mengajukan persoalan yang hampir sama, maka ayat an-Nur di atas turun. Menurut Ibnu Hajar tidak menjadi persoalan satu ayat dengan banyak sebab.
Apabila tidak di mungkinkan pengkompromian antara riwayat tersebut, karena jauhnya masa tenggang waktunya, maka di nyatakan sebagai pengulangan turunnya ayat.
Sebagamana yang di riwayatkan Bukhori dan Muslim dari al-Musayyab tentang peristiwa perebutan antara Rasululloh dengan Abu Jahal dan Abdullah Ibn Umayyah, Rasululloh memohon keislaman Abu Thalib menjelang wafat sedangkan Abu Jahal dan Abdulloh memintanya untuk tetap pada agama lama. Keduanya terus memaksa Abu Thalib sehingga ia meninggal tetap dalam agama lamanyamaka kata nabi “ aku akan tetap memintakan ampunan bagimu selama tidak di larang berbuat demikian”, maka turunlah  ayat:
ما كان للنبي وألذينءامنوانيستغفروأللمشركين ولوكانوا أولى قربى من بعد ما تبين لهم أنهم أصحب الجحيم
Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (Kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalh kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.
Al-Hakim juga meriwaytkan dari Ibnu Mas’ud: Suatu hari Rasululloh pergi ke kuburan, lalu duduk dekat salah satu makam, ia bermunajat cukup lama lalu menangis, kemudian bersabda: “sesungguhnya makam yang aku duduk di sisinya adalah makam ibuku. Aku telah memohon izin untuk mendo’akannya, tetapi dia tidak mengizinkan, kemudian di turunkanlah wahyu.”
ماكان للنبي والذينءامنوايستغفرواللمشركين ولوكانوأولي قربى من بعد ما تبين لهم أنهم أصحب الجحيم Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (Kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalh kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.
Peristiwa-peristiwa di atas menjadi penyebab turunnya ayat ini secara berulang-ulang. Namun, kalau di perhatikan riwayat-riwayat di atas bisa di satukan. Hal ini dapat di lihat dari riwayat pertama yang di riwayatkan oleh Bukhori-Muslim lebih kuat kedudukannya dibanding dengan dua riwayat terakhir karena sudah menjadi kesepakatan ulama’ bahwa seluruh riwayat Bukhori-Muslim lebih utama derajatnya dari riwayat yang lain. Jadi, masih lebih utama mengambil riwayat yang paling arjah daripada mengatakan ayat ini turun berulang-ulang.
D. Urgensinya bagi tafsir Al-Qur’an
Diantara bukti kasih sayang dan rahmat Allah SWT terhadap manusia dia mengutus para Rasul dan menutunkan al-Kitab. Para rasul dan kitab tersebut dijadikan pedoman dalam beribadah kepada Allah SWT. Adapun kitab yang di berikan kepada Rasululloh SAW melalui malaikat Jibril as.
Diantara tujuan di turunkannya al-Qur’an adalah untuk di tadaburi ayat-ayatnya. Tadabur terhadap firman Allah SWT selaras dengan kedudukan al-Qur’an sebagai hidayah.
Allah SWT berfirman yang artinya:
“Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka mentadaburi ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.”(Qs Shad[38]:29)
Di antara hikmah di turunkannya al-Qur’an adalah agar manusia mentadaburi ayat-ayatnya,yaitu agar mereka memahami dan memperhatikannya sehingga mereka memahami isi kandungan di dalamnya dari berbagai macam bentuk pentjuk. Supaya orang-orang yang mempunyai fikiran mendapat pelajaran, maksudnya yaitu agar orang-orang yang memiliki akal sehat mengambil nasehat dari noda-noda kesalahan.
Tadabur al-Qur’an adalah memahami lafadz-lafadz al-Qur’an, tafakur terhadap apa-apa yang di tunjukkan darinya dari isyarat-isyarat dan peringatan-peringatan, agar hati tergugah, jiwa menjadi takut dan terbuka untuk beramal sholeh.
Abd al-Rahman ibn al-Sa’di berkata, “karena Allah memerintahkan untuk mentadaburi kitabnya, mentafakuri makna-maknanya dan menjadikan ayat-ayatnya sebagai petunjuk maka Allah menguji orang-orang yang melaksanakan hal itu dan menjadikan mereka pada derajat yang tertinggi
Kebenaran dalam memahami al-Qur’an bersumber dari kebenaran dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Para ulama’ islam telah melaksanakn bahwa metode yang tepat dalam menafsirkan al-Qur’an adalah metode tafsir bi al-Matsur, yaitu menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an, menafsirkan al-Qur’an dan al-Sunnah, menafsirkan al-Qur’an dengan perkataan sahabat nabi dan menafsirkan al-Qur’an dengan perkataan tabiin.
Metode tafsir bi al-Matsur merupakan metode yang benar dan selamat karena mengacu pada keterikatan penjelasan anatara nash terkait serta penjelasan yang di terima secara berantai turun-temurun dari generasi terbaik umat islam.
E. Kesimpulan
Pembahasan tentang Asbabun Nuzul Al-Qur’an adalah berguna untuk mengetahui sebab-sebab turunnya ayat di dalam al-Qur’an dan seorang muslim mendapat pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya al-qur’an. Bawasannya al-Qur’an mengandung banyak nilai-nilai kehidupan maka dari itu kita patutlah mempelajarinya. Al-Qur’an sebagai mu’jizat yang di anugerahkan kepada nabi Muhammad adalah salah satu kitab suci Allah yang paling sempurna diantara kitab suci yang lainnya.









Komentar